Foto oleh Olivia Bollen di Unsplash Dua belas tahun yang lalu saya menjalani sidang ujian skripsi. Sebelum pergi ke lokasi, saya dan teman-teman mampir terlebih dahulu ke toko kue ternama di kota kami dan membeli beberapa kotak donat. Donat tersebut nantinya akan kami berikan kepada dosen penguji dan pembimbing saat ujian. Kami melakukan hal itu karena mahasiswa yang lain dan mahasiswa sebelum kami juga melakukannya. Selain itu, kami juga berharap agar sekotak donat yang kami berikan dapat meluluhkan hati para penguji agar tidak terlalu keras dalam menguji skripsi kami dan dapat bermurah hati untuk memberikan nilai yang baik. Harapan ini, meskipun tidak kami ungkapkan secara eksplisit, mencerminkan keyakinan bahwa pemberian kecil seperti itu dapat mempengaruhi penilaian dan perlakuan orang lain. Saya tidak menyadari jika hal tersebut adalah salah satu bentuk dari gratifikasi, bahkan hingga beberapa tahun kemudian. Pengalaman serupa tapi tak sama, adalah kisah seorang kawan yang anakny...
Foto oleh Igor Omilaev di Unsplash Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dasarnya memegang banyak sekali urusan: mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga pengendalian kontrak. Wajar jika kemudian PPK tidak mungkin punya cukup waktu dan energi untuk menyusun spesifikasi teknis (spektek) satu per satu untuk setiap paket yang diampu. Apalagi jika jumlah paketnya banyak, jenisnya beragam, dan masing-masing membutuhkan analisis teknis yang berbeda-beda. Karena itu, regulasi memberi ruang bagi PPK untuk menetapkan tim teknis. Kehadiran tim ini bukan hanya sekadar formalitas, tapi benar-benar membantu PPK menjalankan fungsi teknisnya, termasuk di dalamnya penyusunan spektek, Kerangka Acuan Kerja (KAK), maupun dokumen pendukung lainnya. Dengan adanya tim teknis, penyusunan spektek/KAK bisa dilakukan lebih teliti, lebih cepat, dan lebih sesuai kebutuhan. Namun, meskipun sudah dibantu oleh tim teknis, bukan berarti semua masalah langsung selesai. Tim teknis pun kerap menghadap...